TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Sabtu kemarin, 26 Juni 2021, dimulai dari Jokowi mengusulkan bos Sinarmas menjadi calon dubes RI untuk Korea Selatan dan kritik Ekonom senior yang menyebutkan Jokowi didikte para pemodal terkait penanganan covid-19.
Berikutnya ada pernyataan Faisal Basri soal permintaan agar pemerintah Indonesia mengikuti langkah India dalam menangani pandemi Covid-19 dan kekhawatiran PPKM Mikro yang bakal membuat harga ayam hidup jeblok. Lalu ada berita tentang syarat mendapatkan KPR Subsidi BTN. Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co sepanjang hari kemarin.
Berikut selengkapnya lima berita bisnis terpopuler tersebut:
1. Jokowi Usulkan Bos Sinarmas Gandi Sulistyanto jadi Calon Dubes RI untuk Korea
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan Managing Director Sinar Mas Group Gandi Sulistyanto sebagai calon tunggal Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan. Pencalonan tersebut tertuang dalam Surat Presiden RI bernomor R-25/Pres/06/2021 tertarikh 4 Juni 2021.
“Ya benar,” kata Gandi saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan pendek, Sabtu, 26 Juni 2021.
Gandi mengatakan saat ini proses pencalonan menjadi duta besar masih terus berlangsung. Presiden telah menyurati DPR untuk melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada seluruh calon duta besar.
Tes uji kelayakan dilakukan oleh Komisi I DPR dan rencananya berlangsung pada pekan depan. Setelah itu, DPR akan menyerahkan hasilnya kepada Presiden dan selanjutnya presiden akan membuat surat permohonan izin kepada negara akreditasi masing-masing untuk penempatan tugas duta besar.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
-
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
-
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
-
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
3 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
3 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
5 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
9 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
10 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
12 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
13 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
13 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
14 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
14 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?